Siti Laela Janiah*
Berbicara tentang konsep pendidikan, jauh sebelum manusia
mencapai peradaban, islam telah memperkenalkan konsep tarbiyah ideal yang telah melahirkan banyak
tokoh-tokoh ulama mendunia. Kembali menguak fakta historis yang tak
terbantahkan bahwa ajaran perdana yang diluncurkan islam adalah ‘iqra!’ (Al-Alaq: 1-5), perintah membaca yang
merupakan media memperoleh ilmu. Hal ini mengindikasikan bahwa ilmu menempati
posisi khusus dalam islam, posisi tertinggi yang tidak ditempati oleh apapun.
Ilmu menjadi kata kunci dalam ajaran islam, dimana ia merupakan jaminan
kehidupan manusia baik di dunia maupun di akhirat.
Secara harfiah, قرأ bermakna
membaca yang sifatnya bersumber dari Allah SWT. dan manusia, maka yang menjadi
objek bacaan bersifat umum segala sesuatu yang bersumber dari Allah dan manusia
baik berupa teks, situasi, kondisi, lingkungan, sosial dan lain
sebagainya. Pengulangan kata قرأ pada ayat ketiga
merupakan taukid (penekanan) bahwa keterampilan membaca
ini harus dilakukan secara berulang sehingga tertanam dalam diri dan
tercerminkan dalam tingkah laku (Al-Maraghi, 10: 30: 448).
Pada ayat kedua Allah memberitahukan bahwa ‘Dia telah
menciptakan manusia dari segumpal darah’, hanya segumpal darah dan tidak
lebih!, ini berarti tak ada yang patut disombongkan dari sosok manusia tetap
Allah-lah yang Maha segala. Kaitannya dengan pendidikan bahwa harus berlaku tawadlu terhadap guru. Ayat tiga
sebagai taukid ‘bacalah!
dan tuhanmu-lah yang Maha mulia’.
Ayat keempat berbunyi ‘yang
telah mengajarkan manusia dengan (perantara) kalam’. Kalam adalah sesuatu
yang dipotong runcing atau lebih dikenal dengan pena, ini bermakna media
pendidikan yang berupa alat tulis, sekaligus terkandung makna anjuran menulis
setelah membaca (belajar) sebagai tolak ukur keberhasilan suatu proses
pembelajaran, karena itu syarat kelulusan peserta didik dari suatu jenjang
pendidikan yang sesuai dengan ajaran islam adalah dengan karya tulis.
Allah SWT. dalam ayat kelima kembali mengulang kata علّم (mengajarkan) setelah sebelumnya di ayat
keempat. Ini merupakan penekanan bahwa bukan saja peserta didik yang harus
mengulang-ulang bacaannya, pendidikpun dianjurkan untuk mengulang-ulang
pelajaran sehingga meresap pada diri peserta didik dan terealisasi dalam amal.
Demikianlah konsep pendidikan yang terkandung dalam wahyu
pertama yakni surat Al-Alaq: 1-5 bahwa:
a. Allah SWT. memerintahkan kepada
manusia untuk berilmu dengan cara membaca secara kontinue.
b. Media pembelajaran berupa kalam (alat
tulis).
c. Etika peserta didik terhadap pendidik;
tawadlu dan memuliakannya.
d. Untuk selanjutnya hasil bacaan
diamalkan dalam bentuk tulisan, perbuatan dan mengajarkan kembali secara kontinue pula. Wallahu a’lam
Sumber:
Al-Maragi.
Ahmad Musthafa. (1974). Tafsir
Al-Maragi Juz 1. Beirut: Daar
Al-Fikr
Rosyidin,
Dedeng. (2009). Kosep
Pendidikan Formal Islam. Bandung:
Pustaka Nadwah
* Staf bidang kajian keilmuan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar