Oleh: Rizki Abdurahman, S.Pd*
Setiap organisasi
memiliki cita-cita dan keinginan selalu memberikan yang terbaik bagi
umat. entu saja keinginan tersebut jangan hanya sebatas wacana belaka,
tetapi harus diwujudkan dengan berbagai upaya menuju kearah sana. Salah satu
hal yang penting untuk diupayakan adalah mengokohkan soliditas dalam tubuh
organisasi. Suatu organisasi akan berdiri tegak, kuat dan kokoh manakala para
penghuni organisasi tersebut memiliki kesolidan. Lalu bagaimana Islam
memberikan kiat-kiat agar organisasi tetap solid?. Simaklah pemaparan berikut
ini:
Ada beberapa kiat yang
disuguhkan Islam untuk memelihara soliditas organisasi, di organisasi manapun
kita berada. Kiat-kiat ini harus tetap dipelihara oleh para anggota di
organisasi secara bersamaan.
Kiat-kiat yang dimaksud adalah sebagai berikut:
§ Ø Musyawarah
§ Ø Tabayyun
§ Ø Islah
§ Ø Silaturahmi
§ Ø Ta’awun
§ Ø Menjauhi Perbedaan
§ Ø Tafahhum
§ Ø Tadhhiyyah
§ Ø Taushiyyah
Penjelsannya lebih rinci dapat disimak berikut ini:
1. Musyawarah
1.
Musyawarah dalam Alquran
Ada tiga ayat Alquran
yang akar katanya menunjukkan musyawarah, yaitu:
1)
Al-Baqarah:233
فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا
عَنْ تَرَاضٍ مِنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ
عَلَيْهِمَ
Apabila keduanya (suami-istri) ingin menyapih anak mereka
(sebelum dua tahun) atas dasar kerelaan dan musyawarah antar
mereka, maka tidak ada dosa atas keduanya.
Ayat ini membicarakan
bagaimana seharusnya hubungan suami-istri saat mengambil keputusan yang
berkaitan dengan rumah tangga dan anak-anak.
2)
Ali Imran:159
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ
اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ
حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ
عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ
Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut
terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah
mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma'afkanlah mereka,
mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan merekadalam
urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka
bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang
bertawakkal kepada-Nya.
Ayat ini dari segi
redaksionalnya ditujukan kepada Nabi Muhamad agar memusyawarahkan
persoalan-persoalan tertentu dengan para sahabat atau anggota masyarakatnya.
Tetapi ayat ini juga merupakan petunjuk kepada kaum muslimin, khususnya setiap
pemimpin, agar bermusyawarah dengan anggota-anggotanya.
3)
As-Syura: 38
وَالَّذِينَ
اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ وَمِمَّا
رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ
Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya
dan mendirikan salat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah
antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.
Ayat ini turun sebagai
pujian kepada kaum Anshar yang bersedia membela Nabi saw. dan menyepakati hal
tersebut melalui musyawarah yang mereka laksanakan di rumah Abu Ayub
al-Anshari. Namun ayat ini juga berlaku umum, mencakup setiap kelompok yang
melakukan musyawarah dalam kebaikan.
1.
Pengertian Musyawarah
Kata musyawarah
diambil dari kata syawara. Pada mulanya bermakna “mengeluarkan madu dari sarang
lebah”. Makna ini kemudian berkembang , sehingga mencakup segala sesuatu yang
dapat diambil atau dikeluarkan dari yang lain, termasuk pendapat. Musyawarah
dapat juga berarti mengatakan atau mengajukan sesuatu. Dari pemaknaan asal,
yaitu mengeluarkan madu, dan perkembangan maknanya, yaitu mengajukan pendapat,
terdapat hubungan yang kuat, yang perlu untuk dicermati oleh orang yang
bermusyawarah, yaitu sebagai berikut:
Madu bukan saja manis,
melainkan juga obat untuk banyak penyakit, sekaligus sumber kesehatan dan
kekuatan. Itu sebabnya madu dicari di manapun dan oleh siapa pun. Madu
dihasilkan oleh lebah. Lebah makhluk yang sangat berdisiplin, kerjasamanya
mengagumkan, makanannya sari kembang, dan hasilnya madu (teu sawios raeng oge).
Di manapun hinggap lebah tak pernah merusak. Ia takkan mengganggu kecuali
diganggu. Bahkan sengatannya pun dapat jadi obat. Seperti itulah makna musyawarah
dan demikian pula sifat yang melakukan musyawarah. Raeng loba omong, tapi
hasilnya manis menyehatkan. Lain kalahka omong, hasilna pundung, nyieun
kelompok tandingan, nu asalna dulur jadi batur.
1.
Petunjuk Alquran dalam Pelaksanaan Musyawarah
Petunjuk Quran tentang
musyawarah amat singkat dan hanya mengandung prinsip-prinsip umum saja, antara
lain:
Sikap yang harus
dilakukan seseorang untuk menyukseskan musyawarah, seperti yang diisyaratkan
dalam Ali Imran:159. Pada ayat ini disebutkan 3 sikap yang secara berurutan
diperintahkan kepada Nabi untuk dilakukan sebelum datangnya perintah
bermusyawarah, yaitu:
1)
Sikap lemah lembut
Seseorang yang
melakukan musyawarah, apalagi sebagai seorang pemimpin, harus menghindari tutur
kata yang kasar serta sikap keras kepala, karena jika tidak, mitra musyawarah
akan bubar. Teu bubar ge babar, nyaeta sagala kaluar sarupaning ucapan nu teu
pantes, sarta sumpah serapah, nu akhirna bakal jadi bubur, nyaeta ancur and
babak belur. Petunjuk ini terkandung dalam kalimat
وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا
غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ
2)
Memberi maaf dan membuka lembaran baru
Pada ayat tersebut
diungkap dengan kalimat fa’fu ‘anhum (maafkanlah mereka). Maaf secara harifiah
berarti menghapus. Memafkan berarti menghapus bekas luka di hati akibat
perlakuan pihak lain yang dinilai tidak wajar. Hal ini perlu untuk
diperhatikan, karena tidak ada musyawarah tanpa pihak lain, sedangkan kecerahan
pikiran hanya hadir bersamaan dengan sirnanya kekeruhan hati. Di sisi lain,
orang yang bermusyawarah harus menyiapkan mental untuk selalu bersedia
memberi maaf. Karena ketika bermusyawarah mungkin terjadi perbedaan pendapat
atau keluar kalimat-kalimat yang menyinggung pihak lain. Ini pesan yang terkandung
dalam kalimat fa’fu ‘anhum. Kemudian orang yang berwusyawarah harus
menyadari bahwa untuk mencapai hasil yang terbaik ketika bermusyawarah tidak
hanya mengandalkan ketajaman analisis akal saja, tetapi perlu pula kepada
faktor yang ketiga.
3)
Permohonan maghfirah (ampunan) Allah
Dalam lanjutan ayat
itu disebutkan was taghfir lahum. Permohonan maghfirah (ampunan) Allah.
Artinya perlu kesucian hati, kebesaran jiwa, dan keikhlasan sebagai bukti
kerhamonisan hubungan dengan Allah.
Kemudian Alquran
memberi petunjuk pula tentang apa yang harus dilakukan setelah musyawarah itu
selesai.
فَإِذَا عَزَمْتَ
فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ
Yaitu kebulatan tekad
untuk melaksanakan apa yang telah ditetapkan dalam musyawarah.
1.
Permasalahan yang di Musyawarahkan
Dari penggunaan kata
amr tersebut tampak jelas bahwa
1) Ada
hal-hal yang menjadi urusan Allah semata sehingga manusia tidak diperkenankan
untuk mencampurinya
2) Ada
pula urusan yang dilimpahkan sepenuhnya kepada manusia.
Dalam masalah
ketetatapan Allah dan Rasul-Nya yang bersumber dari Wahyu Allah menyatakan
dengan tegas (al-Ahzab:36)
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ
وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمْ
الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ
ضَلَالًا مُبِينًا
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula)
bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan
suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan
mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia
telah sesat, sesat yang nyata.
Dari ayat-ayat
tersebut kami berkesimpulan bahwa persoalan-persoalan yang telah ada
petunjuknya dari Allah secara tegas dan jelas, baik langsung maupun melalui
Nabi-Nya, tidak dapat dimusyawarahkan, seperti urusan akidah dan tata-caranya,
hukumnya judi dan miras.
Musyawarah hanya
dilakukan pada masalah-masalah Ibadah yang belum
ditentukan petunjuknya secara tegas dan jelas Persoalan duniawi,
baik yang petunjukknya bersifat global maupun tanpa petunjuk sema sekali.
*Penulis adalah Kabid KAIL HIMA PERSIS PK UPI, Mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab UPI Bandung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar