Tampilkan postingan dengan label pw Himi persis Jabar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pw Himi persis Jabar. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 22 Desember 2012

Himsis News: Pelantikan PW Himi Persis Jabar 2012-2014

Bismillah
Jum'at, 21 Desember 2012, Pendopo Wali Kota Bandung menjadi tempat bersejarah bagi  keluarga besar Himi Persis, khususnya di wilayah Jawa Barat.  Karena hari tersebut menjadi saksi dimana para Tasykil pengurus PW Himi Persis Jabar 2012-2014 yang diketuai oleh Teh Rika Siti Syahidah, dilantik dan di sah kan langsung oleh Ketua PP Himi Persis, yaitu Teh Mira Sholihah. 

Dihadiri dan disambut oleh Walikota Bandung Bapak Dada Rosada, acara ini juga melantik otonom istri Persis lainnya yaitu Persistri Jabar dan Pemudi Persis Jabar. Acara berlangsung khidmat ini dihadiri pula oleh perwakilan otonom Persis lainnya dari berbagai level.


Segenap Keluarga Besar Himi Persis PK Upi Mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya Tasykil baru PW Himi Persis Jawa Barat masa jihad 2012-2014. Semoga pelantikan ini mampu menjadi awal gerak langkah Himi Persis Jabar yang Lebih Inovatif dan Progresif.


               Salam
-Innamal 'ilmu Bit Ta'alum-

Tasykil Himi Persis Jabar Beserta Domisioner Himi Persis Jabar dan Perwakilan PP Himi Persis

Selasa, 31 Juli 2012

Selamatkan Muslim Rohingnya! (Pernyataan Sikap Pw Himi Persis JABAR)

Oleh: PW Himi Persis JABAR 
31 July 2012
Penindasan dan diskriminasi terhadap satu etnis atau agama tertentu sangat bertentangan dengan konstitusi hukum dan melanggar HAM. Apalagi penindasan yang disertai dengan dilarangnya dalam melakukan kewajibannya sebagai pemeluk agama. Penindasan Muslim Rohingya oleh etnis Buddha Rakhine adalah pelanggaran HAM yang sangat biadab. Muslim Rohingya harus segera dilindungi dan diselamatkan. Apa yang menimpa muslim etnis Rohingnya adalah persoalan martabat kemanusiaan, sangatlah tidak pantas bagi pemeluk agama apapun untuk melanggar rasa kemanusiaan, karena agama selalu mengajarkan kebaikan. 

Diselidik tidak hanya karena alasan agama kaum muslim Rohingnya dibantai, tetapi karena alasan kewarganegaraannya ditolak oleh pemerintah Myanmar. Padahal etnis Rohingya telah tinggal di negara bagian Arakan (Rakhine) jauh sebelum Myanmar merdeka dari Inggris pada 1945. Tidak hanya itu yang harus pemerintah Myanmar pertimbangkan, tetapi ada pasal 15 dari Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia tahun 1948 yang menyatakan setiap orang berhak mempunyai kewarganegaraan dan tak seorangpun boleh dibatalkan kewarganegaraannya secara sewenang-wenang atau ditolak haknya untuk mengubah kewarganegaraannya.

Mirisnya, tragedi kemanusiaan ini tidak ada tanggapan yang solutif dari pemerintah Myanmar. Begitupun dari ASEAN dan PBB. Seharusnya, Indonesia mampu menjalankan fungsinya sebagai salah satu pendiri ASEAN untuk mendesak ASEAN dan PBB menyelesaikan permasalahan yang dihadapi etnik Rohingya di Myanmar.
Maka dari itu Pimpinan Wilayah Himi Persis Jawa Barat:
  • Mengajak seluruh kader Himi Persis dan umat islam untuk bahu membahu menyuarakan keadilan.
  • Menghimbau kepada seluruh kader Himi Persis dan umat Islam di Indonesia untuk membantu etnis Rohingya dalam menghadapi penganiayaan dan pembantaian dari Junta militer Myanmar.
  • Mendesak pemerintah RI untuk segera bertindak dan menjalankan fungsinya sebagai salah satu pendiri ASEAN untuk mendesak ASEAN dan PBB menyelesaikan permasalahan.
  • Mengutuk penindasan yang terjadi terhadap kaum muslim Rohingnya.