Oleh: PW Himi Persis JABAR
31 July 2012
31 July 2012
Penindasan dan diskriminasi terhadap satu etnis atau agama tertentu
sangat bertentangan dengan konstitusi hukum dan melanggar HAM. Apalagi
penindasan yang disertai dengan dilarangnya dalam melakukan kewajibannya
sebagai pemeluk agama. Penindasan Muslim Rohingya oleh etnis Buddha
Rakhine adalah pelanggaran HAM yang sangat biadab. Muslim Rohingya harus
segera dilindungi dan diselamatkan. Apa yang menimpa muslim etnis
Rohingnya adalah persoalan martabat kemanusiaan, sangatlah tidak pantas
bagi pemeluk agama apapun untuk melanggar rasa kemanusiaan, karena agama
selalu mengajarkan kebaikan.
Mirisnya, tragedi kemanusiaan ini tidak ada
tanggapan yang solutif dari pemerintah Myanmar. Begitupun dari ASEAN dan
PBB. Seharusnya, Indonesia mampu menjalankan fungsinya sebagai salah
satu pendiri ASEAN untuk mendesak ASEAN dan PBB menyelesaikan
permasalahan yang dihadapi etnik Rohingya di Myanmar.
Maka dari itu Pimpinan Wilayah Himi Persis Jawa Barat:
- Mengajak seluruh kader Himi Persis dan umat islam untuk bahu membahu menyuarakan keadilan.
- Menghimbau kepada seluruh kader Himi Persis dan umat Islam di Indonesia untuk membantu etnis Rohingya dalam menghadapi penganiayaan dan pembantaian dari Junta militer Myanmar.
- Mendesak pemerintah RI untuk segera bertindak dan menjalankan fungsinya sebagai salah satu pendiri ASEAN untuk mendesak ASEAN dan PBB menyelesaikan permasalahan.
- Mengutuk penindasan yang terjadi terhadap kaum muslim Rohingnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar